Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 116-pmk-05-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 116-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA PADA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada Kementerian Agama adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada Kementerian Agama kepada pengguna jasa. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda