Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 116-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 116-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang PELAKSANAAN UJI COBA REKENING PENERIMAAN KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA BERSALDO NIHIL DALAM RANGKA PENERAPAN TREASURY SINGLE ACCOUNT (TSA)
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, bagi Bank Persepsi/Devisa Persepsi/Pos Persepsi dan KPPN yang belum mengikuti uji coba ini tetap menjalankan pelimpahan penerimaan negara pada hari kerja berikutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.05/2008 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pelimpahan Rekening Penerimaan Pada Bank Persepsi/Devisa Persepsi/Pos Persepsi Pada Hari Kerja Berikutnya.
Koreksi Anda
