Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 116-pmk-02-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 116-pmk-02-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENYEDIAAN PENCAIRAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN DANA CADANGAN BERAS PEMERINTAH
Teks Saat Ini
PPSPM bertanggung jawab secara formal terhadap:
a. pengujian administrasi bukti pengeluaran yang tercantum dalam SPP- LS;
b. pengujian ketersediaan dan pembebanan dana dalam DIPA; dan
c. penerbitan SPM-LS.
Koreksi Anda
