Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 115-pmk-07-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 115-pmk-07-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PAJAK ROKOK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) KPA bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan penyetoran Pajak Rokok. (2) Dalam rangka melaksanakan tanggung jawab, KPA MENETAPKAN: a. PPK; dan b. PPSPM. (3) Tugas, wewenang, dan pertanggungjawaban KPA dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pedoman pelaksanaan anggaran belanja atas beban APBN.
Koreksi Anda