Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 115-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 115-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA PADA PETANI PESERTA EKS. PROYEK PERUSAHAAN INTI RAKYAT DAN EKS. UNIT PELAKSANA PROYEK PERKEBUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Berita Acara Rekonsiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 digunakan sebagai bahan penyusunan laporan keuangan yang terkait dengan Piutang Negara Pada Petani.
Koreksi Anda