Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 114-pmk-07-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 114-pmk-07-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA PENGUAT INFRASTRUKTUR DAN PRASARANA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2010

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
DPIPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan bagian dari Pendapatan Daerah dan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2010.
Koreksi Anda