Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 114-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 114-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS TERBUKA PADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Terbuka pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda