Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 114-pmk-02-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 114-pmk-02-2009 Tahun 2009 tentang REKENING PANAS BUMI
Teks Saat Ini
Penerimaan dan pengeluaran Rekening Panas Bumi secara rinci dicatat dan disajikan secara transparan dalam Catatan atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.
Koreksi Anda
