Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 113-pmk-07-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 113-pmk-07-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2010

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
DPPIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan bagian dari Pendapatan Daerah dan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2010.
Koreksi Anda