Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 112-pmk-02-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 112-pmk-02-2012 Tahun 2012 tentang PETUNJUK PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Teks Saat Ini
Dalam hal RKA-K/L belum dapat diintegrasikan ke dalam SPAN, konsolidasi RKA-K/L dilakukan dengan menggunakan sistem aplikasi RKA- K/L.
Koreksi Anda
