Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 111-pmk-05-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 111-pmk-05-2015 Tahun 2015 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG PADA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Juni 2015 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, BAMBANG P. S. BRODJONEGORO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Juni 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, YASONNA H. LAOLY TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG PADA KEMENTERIAN AGAMA No. Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) I. Layanan Akademik A. Seleksi Ujian Masuk 1. Program Sarjana (S1) Mandiri Per calon mahasiswa 200.000,- 2. Program Magister (S2) Per calon mahasiswa 500.000,- 3. Program Doktoral (S3) Per calon mahasiswa 750.000,- B. Program Pascasarjana 1. Dana Penunjang Pendidikan (DPP) a. Magister Per mahasiswa 1.000.000,- b. Doktoral Per mahasiswa 1.500.000,- 2. Matrikulasi Mahasiswa Baru a. Magister Per mahasiswa 1.000.000,- b. Doktoral Per mahasiswa 1.500.000,- 3. Ujian Matrikulasi Ulang Pusba Per mahasiswa 50.000,- 4. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) a. Magister 1) Reguler Per mahasiswa/ semester 3.500.000,- 2) Kelas Khusus Per mahasiswa/ semester 6.000.000,- 3) Kelas Eksekutif Per mahasiswa/ semester 7.000.000,- b. Doktoral 1) Reguler Per mahasiswa/ semester 6.000.000,- 2) Kelas Khusus Per mahasiswa/ semester 7.500.000,- 3) Eksekutif Per mahasiswa/ semester 9.000.000,- LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 111/PMK.05/2015 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG PADA KEMENTERIAN AGAMA No. Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) 5. Penyelenggaraan Skripsi, Tesis dan Disertasi a. Magister 1) Seminar Proposal Per mahasiswa 750.000,- 2) Sidang Tesis Tertutup Per mahasiswa 1.000.000,- 3) Sidang Tesis Terbuka Per mahasiswa 1.500.000,- b. Doktoral 1) Ujian Seminar Proposal Per mahasiswa 1.500.000,- 2) Ujian Komprehensif Per mahasiswa 1.500.000,- 3) Ujian Prakualifikasi Per mahasiswa 3.000.000,- 4) Ujian Tertutup Per mahasiswa 5.000.000,- 5) Ujian Terbuka Per Mahasiswa 10.000.000,- 6. Wisuda a. Magister Per mahasiswa 1.200.000,- b. Doktoral Per mahasiswa 2.000.000,- C. Akademik Lainnya 1. Konversi Nilai Mata Kuliah Mahasiswa Pindahan a. Sarjana Per SKS 50.000,- b. Magister dan Doktoral Per SKS 100.000,- 2. Denda Keterlambatan Heregistrasi a. Sarjana 1) Keterlambatan sampai dengan 1 (satu) minggu Per mahasiswa 50.000,- 2) Keterlambatan lebih dari 1 (satu) minggu sampai dengan 1 (satu) bulan Per mahasiswa 200.000,- b. Magister 1) Keterlambatan sampai dengan 1 (satu) bulan Per mahasiswa 200.000,- 2) Keterlambatan lebih dari 1 (satu) bulan sampai dengan 2 (dua) bulan Per mahasiswa 300.000,- 3) Keterlambatan lebih dari 2 (dua) bulan sampai dengan 3 (tiga) bulan Per mahasiswa 500.000,- 4) Keterlambatan lebih dari 3 (tiga) bulan Per mahasiswa 750.000,- No. Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) c. Doktoral 1) Keterlambatan sampai dengan 1 (satu) bulan Per mahasiswa 300.000,- 2) Keterlambatan lebih dari 1 (satu) bulan sampai dengan 2 (dua) bulan Per mahasiswa 500.000,- 3) Keterlambatan lebih dari 2 (dua) bulan sampai dengan 3 (tiga) bulan Per mahasiswa 750.000,- 4) Keterlambatan lebih dari 3 (tiga) bulan Per mahasiswa 1.000.000,- 3. Semester Pendek Per SKS 50.000,- 4. Kartu Mahasiswa S2 dan S3 Per mahasiswa 25.000,- 5. Penggantian Kartu Mahasiswa Hilang Per kartu 25.000,- 6. Ma’had Al Jami’ah Per mahasiswa/ Semester 1.200.000,- 7. TOEFL dan TOAFL a. Sarjana Per mahasiswa/tes 50.000,- b. Magister dan Doktoral Per mahasiswa/tes 100.000,- c. Umum Per orang/tes 150.000,- 8. Perpustakaan a. Pergantian kartu perpustakaan Per kartu 10.000,- b. Denda Keterlambatan Buku Per hari/buku 1.000,- c. Komputer Per jam 2.000,- d. Internet Per jam 3.000,- e. Kartu Bebas Perpustakaan S1 untuk angkatan sebelum 2013/2014 Per mahasiswa 10.000,- f. Kartu Bebas Perpustakaan S2 dan S3 Per mahasiswa 25.000,- II. Layanan Penunjang Akademik A. Penggunaan Gedung 1. Penggunaan Gedung Serba Guna Kampus Sukarame Per 6 jam 8.500.000,- 2. Penggunaan Auditorium Lab. Ratu Per 6 jam 7.500.000,- No. Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) B. Penggunaan Kantin 1. Kantin Rusunawa 1 dan 2 Per tahun 10.000.000,- 2. Fotocopy Kampus Sukarame Per tahun 7.500.000,- 3. Kantin Fakultas Tarbiyah Sukarame Per tahun 6.000.000,- 4. Kantin Fakultas Ushuluddin Sukarame Per tahun 5.000.000,- 5. Kantin Labuhan Ratu Per tahun 7.500.000,- C. Penggunaan asrama 1. Penggunaan Kamar oleh mahasiswa Per mahasiswa/bulan 300.000,- 2. Penggunaan Kamar untuk umum Per orang/hari 50.000,- D. Penggunaan Lapangan Olahraga 1. Sepakbola Per pertandingan 150.000,- 2. Futsal Per jam 50.000,- 3. Tenis Per 3 jam 150.000,- E. Penggunaan Lahan Parkir 1. Mobil Per satu kali masuk 2.000,- 2. Motor Per satu kali masuk 1.000,- MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
Koreksi Anda