Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor 111-pmk-04-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 111-pmk-04-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENAGIHAN BEA MASUK DAN/ATAU CUKAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pencabutan sita dilaksanakan dalam hal Penanggung Bea Masuk dan/atau Cukai telah melunasi Utang Bea Masuk dan/atau Cukai dan Biaya Penagihan Bea Masuk dan/atau Cukai, berdasarkan putusan pengadilan, putusan pengadilan pajak, atau ditetapkan lain oleh Menteri Keuangan. (2) Pencabutan sita sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan berdasarkan surat pencabutan sita yang diterbitkan oleh Pejabat. (3) Surat pencabutan sita sekaligus berfungsi sebagai pencabutan berita acara pelaksanaan sita, disampaikan oleh Jurusita Bea dan Cukai kepada Penanggung Bea Masuk dan/atau Cukai dan instansi yang terkait, dan diikuti dengan pengembalian penguasaan barang yang disita kepada Penanggung Bea Masuk dan/atau Cukai. (4) Pencabutan sita dilakukan terhadap: a. deposito, tabungan, saldo rekening koran, giro atau yang dipersamakan dengan itu, dilaksanakan dengan menyampaikan www.djpp.kemenkumham.go.id surat pencabutan sita kepada Penanggung Bea Masuk dan/atau Cukai dan tembusannya disampaikan kepada bank yang bersangkutan; b. surat berharga berupa obligasi, saham atau sejenisnya baik yang diperdagangkan maupun yang tidak diperdagangkan di bursa efek, dilaksanakan dengan menyampaikan surat pencabutan sita kepada Penanggung Bea Masuk dan/atau Cukai dan tembusannya disampaikan kepada pihak terkait yang sekaligus berfungsi sebagai pembatalan berita acara pengalihan hak atas surat berharga tersebut; c. piutang, dilaksanakan dengan menyampaikan surat pencabutan sita kepada Penanggung Bea Masuk dan/atau Cukai dan tembusannya disampaikan kepada pihak yang berutang yang sekaligus berfungsi sebagai pembatalan berita acara persetujuan pengalihan hak menagih piutang; atau d. penyertaan modal pada perusahaan lain, dilaksanakan dengan menyampaikan surat pencabutan sita kepada Penanggung Bea Masuk dan/atau Cukai dan tembusannya disampaikan kepada pihak terkait serta membuat akte pembatalan pengalihan hak.
Koreksi Anda