Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 111-pmk-04-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 111-pmk-04-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENAGIHAN BEA MASUK DAN/ATAU CUKAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam hal terjadi keadaan di luar kekuasaan Pejabat atau sebab lain yang mengakibatkan Surat Paksa rusak, hilang, atau tidak terbaca, Pejabat karena jabatan menerbitkan Surat Paksa pengganti. (2) Surat Paksa pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai kekuatan eksekutorial dan kedudukan hukum yang sama dengan Surat Paksa.
Koreksi Anda