Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 110-pmk-05-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 110-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang PEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) Uang Makan diajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk diterbitkan SP2D dengan melampirkan: a. Daftar Perhitungan Uang Makan; b. SPTJM; dan c. Surat Setoran Pajak Penghasilan (SSP PPh) Pasal 21.
Koreksi Anda