Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 11-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 11-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG PADA KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung pada Kementerian Agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda