Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERMEN Nomor 109-pmk-06-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 109-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN INVESTASI, PENILAIAN, DAN PELAPORAN DALAM RANGKA PENERBITAN BARANG MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pelaksanaan sertifikasi dan penyimpanan bukti kepemilikan, termasuk tetapi tidak terbatas pada mekanisme pendanaan yang diperlukan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan tersendiri.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 40 — PERMEN Nomor 109-pmk-06-2009 Tahun 2009 | Pasal.id