Koreksi Pasal 32
PERMEN Nomor 109-pmk-04-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 109-pmk-04-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PEMBEBASAN CUKAI
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pencampuran etil alkohol, perusakan etil alkohol, pemberian keputusan Pembebasan Cukai, dan pencabutan keputusan Pembebasan Cukai diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal.
Koreksi Anda
