Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 108-pmk-011-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 108-pmk-011-2013 Tahun 2013 tentang PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK CASING DAN TUBING

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai pengenaan tarif Bea Masuk Tindakan Pengamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku sepenuhnya terhadap impor barang yang dokumen pemberitahuan pabean impor dimaksud mendapat nomor pendaftaran dari Kantor Pabean pelabuhan pemasukan sejak tanggal berlakunya Peraturan Menteri ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda