Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 106-pmk-07-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 106-pmk-07-2014 Tahun 2014 tentang PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggunaan DBH CHT untuk provinsi, kabupaten, dan kota dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda