Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 102-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 102-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA SETUKPA PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku 15 (lima belas) hari sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Juni 2014 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, MUHAMAD CHATIB BASRI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 Juni 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN TARIFLAYANAN BERDASARKAN KELAS BADAN LAYANAN UMUMRUMAH SAKIT BHAYANGKARA SETUKPA PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TARIF KELAS II No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan A. Rawat Inap, Visite dan Konsultasi 1. Rawat Inap Per hari 90.000,- 2. BayiRawat Per hari 85.000,- 3. VisitedanKonsultasi a. DokterUmum Per kunjungan 30.000,- b. DokterSpesialis Per kunjungan 60.000,- c. Dokter Sub Spesialis Per kunjungan 70.000,- d. Gizi Per kunjungan 25.000,- B. Tindakan Medik Operatif 1. PasienTerencana a. ASA 1, 2 danPasienDewasa 1) Kecil Per tindakan 485.000,- 2) Sedang Per tindakan 591.000,- 3) Besar Per tindakan 696.000,- 4) Khusus Per tindakan 804.000,- 5) Canggih Per tindakan 1.335.000,- 6) MOW(MetodaOpe rasiWanita) saatoperasiseksio Per tindakan 83.000,- 7) WSD (Water Seal Drainage) Per tindakan 165.000,- b. ASA 3 dstdanPasienAnak 1) Kecil Per tindakan 560.000,- 2) Sedang Per tindakan 666.000,- 3) Besar Per tindakan 771.000,- 4) Khusus Per tindakan 879.000,- 5) Canggih Per tindakan 1.410.000,- 2. PasienCyto a. ASA 1, 2 danpasiendewasaCy to LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA SETUKPA PADA KEPOLISIAN NEGARA No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 1) Kecil Per tindakan 630.000,- 2) Sedang Per tindakan 769.000,- 3) Besar Per tindakan 905.000,- 4) Khusus Per tindakan 1.046.000,- 5) Canggih Per tindakan 1.736.000,- 6) MOW(MetodaOpe rasiWanita) saatoperasiseksio Per tindakan 83.000,- b. ASA 3 dstdanPasienAnakC yto 1) Kecil Per tindakan 728.000,- 2) Sedang Per tindakan 866.000,- 3) Besar Per tindakan 1.002.000,- 4) Khusus Per tindakan 1.143.000,- 5) Canggih Per tindakan 1.833.000,- C. Tindakan Medik Non Operatif 1. Tindakan Dokter Umum Per tindakan 55.000,- s.d 200.000,- 2. Tindakan Dokter Spesialis Per tindakan 35.000,- s.d 750.000,- 3. Tindakan dan Resusistasi Anak dan Perinatal Per tindakan 40.000,- s.d 500.000,- 4. Obstetri dan Ginekologi Per tindakan 750.000,- s.d 1.850.000,- 5. Tindakan Bidan Per tindakan 35.000,- s.d 500.000,- 6. TindakanKeperawatan Per tindakan 7.500,- s.d 40.000,- MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, MUHAMAD CHATIB BASRI TARIF LAYANAN TIDAK BERDASARKAN KELAS BADAN LAYANAN UMUMRUMAH SAKIT BHAYANGKARA SETUKPA PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan A. Administrasi Rawat Inap 1. Administrasi Rawat Inap Sekali selama dirawat 10.000,- 2. Surat Keterangan Medis Per surat 20.000,- B. Rawat Inap Intensif, Visite, Konsultasi, dan Tindakan 1. Catatan Medik Per orang 25.000,- 2. Rawat Inap Intensif a. ICU Per hari 400.000,- b. Perinatologi Per hari 80.000,- 3. Visite dan Konsultasi a. Dokter Umum Per kunjungan 50.000,- b. Dokter Spesialis Per kunjungan 100.000,- c. Dokter Sub Spesialis Per kunjungan 110.000,- 4. Tindakan Dokter Umum Per tindakan 80.000,- 5. Tindakan Dokter Spesialis Per tindakan 125.000,- s.d 750.000,- 6. Tindakan Perawat Khusus Per tindakan 25.000,- s.d 225.000,- 7. Tindakan Keperawatan Full Care Per hari 125.000,- C. Instalasi Rawat Jalan 1. Administrasi, Visite dan Konsultasi a. Administrasi Per kunjungan 5.000,- b. Surat Keterangan Medis Per surat 20.000,- c. Dokter umum Per kunjungan 25.000,- LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA SETUKPA PADA KEPOLISIAN NEGARA No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan d. Dokter spesialis Per kunjungan 60.000,- e. Dokter Sub Spesialis Per kunjungan 90.000,- f. Gizi Per kunjungan 20.000,- g. Gizi Home Care Per kunjungan 40.000,- 2. Poliklinik Bedah Per tindakan 35.000,- s.d 475.000,- 3. Poliklinik THT Per tindakan 18.000,- s.d 310.000,- 4. Poliklinik Mata Per tindakan 20.000,- s.d 85.000,- 5. Poliklinik Obgyn Per tindakan 25.000,- s.d 750.000,- 6. Poliklinik Anak Per tindakan 25.000,- s.d 80.000,- 7. Poliklinik Paru Per tindakan 20.000,- s.d 200.000,- 8. Poliklinik Psikiatri Per tes 140.000,- s.d 1.750.000,- 9. Poliklinik Kulit Kelamin Per tindakan 25.000,- s.d 6.750.000,- 10.Poliklinik Bedah Mulut Per tindakan 75.000,- s.d 710.000,- 11.Poliklinik Gigi dan Mulut Per tindakan 30.000,- s.d 6.250.000,- 12.Poliklinik Psikologi Per tes 75.000,- s.d 225.000,- 13.Tindakan Keperawatan Per tindakan 23.000,- D. Instalasi Gawat Darurat 1. Administrasi, Visite dan Konsultasi a. Administrasi Per kunjungan 10.000,- b. Visite dan Konsultasi 1) Dokter Umum Per kunjungan 25.000,- 2) Dokter Spesialis Per kunjungan 60.000,- 2. Tindakan Dokter Umum Per tindakan 10.000,- s.d 350.000,- 3. Tindakan Dokter Spesialis Per tindakan 30.000,- s.d 500.000,- 4. Tindakan Keperawatan Per tindakan 5.000,- s.d 125.000,- No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan E. Tindakan Medik Operatif 1. Pemasangan CVP Per tindakan 83.000,- 2. One Day Surgery Per tindakan 188.000,- s.d 563.000,- 3. Laparascopy Per tindakan 1.238.000,- s.d 1.950.000,- F. Penunjang Medik 1. Instalasi Laboratorium Per parameter 10.000,- s.d 351.000,- 2. Patologi Anatomi Per tindakan 100.000,- s.d 350.000,- 3. Instalasi Radiologi Per tindakan 45.000,- s.d 1.800.000,- 4. Instalasi Rehabilitasi Medik Per tindakan 10.000,- s.d 50.000,- 5. Medical Check Up Per Orang 25.000,- s.d 906.000,- 6. Penggunaan Alat Per hari 20.000,- s.d 1.000.000,- 7. Home Care Per kunjungan 25.000,- s.d 300.000,- 8. Instalasi Forensik Per tindakan 5.000,- s.d 2.000.000,- G. Ambulance 1. Tarif Dasar Per 10 km 150.000,- 2. Tarif Tambahan Per km 5.000,- H. Pendidikan dan Penelitian 1. Latihan Kerja Dokter Muda Per orang/bulan 350.000,- 2. Latihan Kerja Forensik Dokter Muda Per kelompok 200.000,- 3. PKL/Magang a. SMK Per orang/bulan 150.000,- b. D-3 Per orang/bulan 300.000,- c. S-1 Per orang/bulan 300.000,- d. Profesi Per 300.000,- No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan orang/bulan 4. Studi Banding Per orang/hari 100.000,- 5. Survey/Observasi a. D-3 Per orang/2 hari 150.000,- b. S-1 Per orang/2 hari 150.000,- c. S-2 Per orang/2 hari 150.000,- MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, MUHAMAD CHATIB BASRI
Koreksi Anda