Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 101-pmk-011-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 101-pmk-011-2009 Tahun 2009 tentang PENETAPAN TARIF BEA MASUK ATAS IMPOR PRODUK-PRODUK SUSU TERTENTU
Teks Saat Ini
MENETAPKAN tarif bea masuk atas barang impor produk- produk susu tertentu sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.
Koreksi Anda
