Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 100-pmk-05-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 100-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Juni 2014 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, MUHAMAD CHATIB BASRI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Juni 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id TARIF LAYANAN BERDASARKAN KELAS BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr.MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN TARIF NON KELAS III No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan A. Rawat Inap 1. Akomodasi a. Kelas II Per hari 250.000,- b. Kelas I Per hari 350.000,- c. Kelas VIP B Per hari 600.000,- d. Kelas VIP A Per hari 695.000,- e. Super VIP Per hari 1.200.000,- 2. Konsultasi Gizi a. Kelas II Per konsultasi 16.000,- b. Kelas I Per konsultasi 32.000,- c. Kelas VIP Per konsultasi 53.000,- d. Kelas Super VIP Per konsultasi 53.000,- Tindakan Medis Operatif 1. Bedah Orthopedi a. Sedang Per tindakan 3.125.000,- s.d 3.614.000,- b. Besar Per tindakan 3.125.000,- s.d 7.500.000,- c. Khusus Per tindakan 2. Bedah Digestif LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr.MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN www.djpp.kemenkumham.go.id No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan a. Sedang Per tindakan 3.125.000,- s.d 4.375.000,- b. Besar Per tindakan 5.910.000,- s.d 10.000.000,- c. Khusus Per tindakan 2.438.000,- s.d 22.500.000,- 3. Bedah Tumor a. Sedang Per tindakan 3.125.000,- s.d 3.427.000,- b. Besar Per tindakan 4.375.000,- s.d 8.750.000,- c. Khusus Per tindakan 5.625.000,- s.d 16.875.000,- 4. Bedah Plastik a. Sedang Per tindakan 3.125.000,- s.d 4.805.000,- b. Besar Per tindakan 4.782.000,- s.d 7.250.000,- c. Khusus Per tindakan 6.875.000,- s.d 22.875.000,- 5. Bedah Saraf a. Sedang Per tindakan 3.125.000,- s.d 3.382.000,- b. Besar Per tindakan 6.064.000,- s.d 6.237.000,- c. Khusus Per tindakan 6.875.000,- s.d 23.125.000,- 6. Bedah Urologi a. Sedang Per tindakan 2.927.000,- s.d 4.375.000,- b. Besar Per tindakan 4.375.000,- s.d 10.625.000,- c. Khusus Per tindakan 6.250.000,- s.d 18.750.000,- 7. Bedah Umum -Besar Per tindakan 5.509.000,- s.d 5.538.000,- 8. Bedah Kebidanan dan Kandungan a. Sedang Per tindakan 3.061.000,- s.d 4.375.000,- b. Besar Per tindakan 5.513.000,- s.d 8.750.000,- c. Khusus Per tindakan 7.500.000,- s.d 13.375.000,- 9. Bedah Mata www.djpp.kemenkumham.go.id No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan a. Sedang Per tindakan 3.125.000,- s.d 5.625.000,- b. Besar Per tindakan 4.375.000,- s.d 10.000.000,- c. Khusus Per tindakan 5.625.000,- s.d 23.750.000,- 10. C-ARM Per tindakan 457.000,- 11. Bedah THT a. Sedang Per tindakan 3.125.000,- s.d 5.625.000,- b. Besar Per tindakan 5.625.000,- s.d 6.105.000,- c. Khusus Per tindakan 6.875.000,- s.d 16.875.000,- 12. Bedah Mulut a. Sedang Per tindakan 3.125.000,- s.d 3.962.000,- b. Besar Per tindakan 4.375.000,- s.d 5.694.000,- c. Khusus Per tindakan 1.535.000,- s.d 6.534.000,- 13. Bedah Thoraks a. Sedang Per tindakan 6.568.000,- b. Besar Per tindakan 12.359.000,- c. Khusus Per tindakan 7.000.000,- s.d 16.176.000,- 14. Bedah Jantung Per tindakan 37.355.000,- s.d 73.100.000,- C. Tindakan Medis Non Operatif 1. Tindakan Medik dan Terapi Kebidanan dan Penyakit Kandungan Per tindakan 29.000,- s.d 1.737.000,- 2. Tindakan Medik dan Terapi Anak Per tindakan 14.000,- s.d 675.000,- 3. Tindakan Medik Keperawatan Per tindakan 5.000,- s.d 675.000,- 4. Perawatan Stoma Per tindakan 33.000,- s.d 173.000,- 5. Tindakan Elektromedik Per tindakan 29.000,- s.d 96.000.000,- D. Tindakan Penunjang Medis 1. Laboratorium Klinik a. Hematologi Per tindakan 6.000,- s.d 563.000,- www.djpp.kemenkumham.go.id No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan b. Klinik Kimia Per tindakan 17.000,- s.d 261.000,- c. Serologi Immunologi Per tindakan 25.000,- s.d 1.900.000,- d. Urine, Feces dan Cairan Tubuh Per tindakan 5.000,- s.d 281.000.- 2. Mikrobiologi Klinik Per tindakan 13.000,- s.d 500.000,- 3. Patologi Anatomi a. Histopatologi Per tindakan 66.000,- s.d 1.240.000,- b. Pengecatan khusus Per tindakan 40.000,- s.d 961.000,- c. Sitologi Per tindakan 96.000,- s.d 750.000,- d. Pemeriksaan Khusus Patologi Per tindakan 438.000,- s.d 3.125.000,- 4. Pelayanan Darah Per tindakan 19.000,- s.d 3.519.000,- 5. Radiodiagnostik a. Radiologi Per tindakan 19.000,- s.d 3.155.000,- b. Radioterapi Per tindakan 183.000,- s.d 258.000,- c. Planning Dengan Foto Per tindakan 1.075.000,- d. Paket Radioterapi Per paket 4.563.000,- s.d 6.438.000,- e. Konsul/Kontrol Per tindakan 150.000,- f. Radiasi Eksterna Per tindakan 2.500.000,- s.d 31.250.000,- g. Paket Brachytherapy Per paket 10.000.000,- s.d 23.000.000,- h. Radiasi Interna Per tindakan 788.000,- s.d 919.000,- MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, MUHAMAD CHATIB BASRI www.djpp.kemenkumham.go.id TARIF LAYANAN TIDAK BERDASARKAN KELAS BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr.MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan A Tindakan Keperawatan Intensif 1.Paket Tindakan Keperawatan Intensif Per paket/hari 1.200.000,- 2.Tindakan Umum Per tindakan 15.000,- s.d 675.000,- 3. Tindakan di NICU/PICU Per tindakan 25.000,- s.d 675.000,- 4. Tindakan di ICU/ICCU Per tindakan 25.000,- s.d 350.000,- B. Instalasi Rawat Jalan 1. Administrasi dan Konsultasi d. Administrasi Per kunjungan 18.000,- e. Konsultasi 1) Dokter Umum Per kunjungan 32.000,- 2) Dokter Spesialis Per kunjungan 62.000,- 2. Poliklinik Bedah Per tindakan 17.000,- s.d 244.000,- 3. Poliklinik Terpadu Per tindakan 13.000,- s.d 92.000,- 4. Poliklinik Jiwa Per tindakan 26.000,- s.d 405.000,- 5. Poliklinik Kebidanan dan Kandungan Per tindakan 10.000,- s.d 465.000,- 6. Poliklinik Kulit dan Kelamin Per tindakan 10.000,- s.d 476.000,- 7. Poliklinik Gigi a. Perawatan Gigi Umum Per tindakan 9.000,- s.d 36.000,- b. Tindakan Bedah Mulut Per tindakan 38.000,- s.d 705.000,- c. Perawatan Gigi Kosmetik Per tindakan 13.000,- s.d 863.000,- 8. Poliklinik Mata Per tindakan 9.000,- s.d 638.000,- LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 100/PMK.05/2014 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr.MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN www.djpp.kemenkumham.go.id No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 9. Poliklinik THT Per tindakan 10.000,- s.d 248.000,- 10. Poliklinik Pemeriksaan Fisik Per tindakan 7.000,- s.d 15.000,- C. Poliklinik Graha Spesialis 1. Administrasi Per kunjungan 27.000,- 2. Pemeriksaan dan Konsultasi a. Pemeriksaan 1) Dokter Spesialis Per pemeriksaan 100.000,- 2) Dokter Gigi Per pemeriksaan 40.000,- 3) Psikometri Calon Karyawan Per pemeriksaan 218.000,- 4) Psikometri Pilkada Per pemeriksaan 268.000,- b. Konsultasi 1) Psikologi Per konsultasi 45.000,- 2) Gizi Per konsultasi 53.000,- 3. Tindakan a. Bedah Per tindakan 66.000,- s.d 740.000,- b. Kebidanan dan Kandungan Per tindakan 20.000,- s.d 1.225.000,- c. Penyakit Kulit dan Kelamin Per tindakan 10.000,- s.d 1.075.000,- d. Gigi dan Mulut Per tindakan 40.000,- s.d 9.000.000,- e. Mata Per tindakan 56.000,- s.d 2.297.000,- f. THT Per tindakan 66.000,- s.d 715.000,- g. Radiologi Per tindakan 58.000,- s.d 527.000,- h. Ginekologi Per tindakan 140.000,- s.d 650.000,- i. Rematologi Per tindakan 150.000,- s.d 750.000,- 4. Medical Check Up d. Paket Premium Per tindakan 883.000,- e. Paket Prioritas Per tindakan 1.361.000,- www.djpp.kemenkumham.go.id No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan f. Paket Platinum Per tindakan 2.391.000,- 5. Laboratorium a. Hematologi Per tindakan 10.000,- s.d 563.000,- b. Klinik Kimia Per tindakan 15.000,- s.d 239.000,- c. Serologi Immunologi Per tindakan 24.000,- s.d 1.975.000,- d. Mikrobiologi, Urine, Feces, dan Cairan Tubuh Per tindakan 5.000,- s.d 281.000,- D. Instalasi Gawat Darurat 1. Administrasi Per kunjungan 26.000,- 2. Konsultasi a. Dokter Umum Per konsultasi 5.000,- b. Dokter Spesialis Per konsultasi 50.000,- 3. Tindakan a. Bedah Umum Per tindakan 15.000,- s,d 675.000,- b. Kebidanan Per tindakan 63.000,- s.d 873.000,- c. Bedah Mata Per tindakan 9.000,- s.d 792.000,- d. Bedah THT Per tindakan 58.000,- s.d 675.000,- E. Medis Non Operatif 1. Tindakan Operasi One Day Care a. Bedah Per tindakan 2.325.000,- b. Kebidanan dan Kandungan Per tindakan 1.335.000,-s.d 2.875.000,- c. Mata Per tindakan 80.000,- s.d 3.350.000,- d. THT Per tindakan 325.000,-s.d 1.050.000,- e. Orthopedi Per tindakan 5.632.000,-s.d 11.225.000,- 2. Tindakan One Day Care Laparascopy a. Bedah Digestive Per tindakan 5.850.000,- s.d 7.558.000,- b. Bedah Urologi Per tindakan 3.333.000,- s.d 5.650.000,- c. Bedah Orthopedi Per tindakan 4.725.000,- s.d 8.125.000,- www.djpp.kemenkumham.go.id No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan d. Kebidanan dan Kandungan Per tindakan 3.291.000,- s.d 7.600.000,- F. Penunjang Medis 1. Hemodialisa Per tindakan 33.000,- s.d 1.081.000,- 2. Pelayanan Darah Per tindakan 14.000,- s.d 3.519.000,- 3. Tindakan di Rehabilitasi Medik a. Fisioterapi Per tindakan 27.000,- s.d 250.000,- b. Terapi Okupasi Per tindakan 32.000,- s.d 250.000,- c. Ortetik Prostetik Per tindakan 10.000,- s.d 4.250.000,- d. Terapi Wicara Per tindakan 32.000,- s.d 250.000,- e. Rehabilitasi Medik Per tindakan 66.000,- s.d 250.000,- 4. Tindakan Perawatan Jenazah dan Visum Et Repertum a. Tindakan Perawatan Jenazah Per tindakan 64.000,- s.d 2.737.000,- b. Penerbitan Visum Et Repertum dan Asuransi Per surat 30.000,- c. Penyimpanan Jenazah 1) Dari RSUP Dr.M.Hoesin Palembang Per hari 142.000,- 2) Dari Rumah Sakit Lain Per hari 170.000,- d. Peti Jenazah Standar Per buah 3.000.000,- 5. Administrasi Asuransi Per surat 30.000,- 6. Pengelolaan Limbah a. Limbah Padat Medis Per kg 40.000,- b. Limbah Padat Non Medis Per kg 10.000,- c. Limbah Padat Toxic Per kg 50.000,- G. Pendidikan dan Penelitian 1. Orientasi dan Pembekalan Mahasiswa (minimal 20 orang) Per paket/orang 250.000,- s.d 500.000,- 2. Pelatihan berdasarkan Jam Pelajaran (minimal 20 orang) Per paket/orang 500.000,- s.d 1.000.000,- 3. Pelatihan (minimal 20 orang) Per orang 300.000,- s.d 5.000.000,- 4. Praktek Klinik Untuk Mahasiswa Per orang/hari 7.000,- s.d 15.000,- www.djpp.kemenkumham.go.id No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 5. Praktek Klinik Untuk Karyawan Per orang/hari 200.000,- s.d 1.000.000,- 6. Ujian Praktik Per tindakan 50.000,- s.d 100.000,- 7. Penelitian Per proposal 100.000,- s.d 500.000,- 8. Perpustakaan a. Kartu Anggota Per orang 75.000,- b. E-Library Per jam 5.000,- c. Denda Keterlambatan Per hari 1.000,- d. Karcis Bukan Anggota Per kunjungan 2.000,- 9. Studi Banding Per orang/hari 150.000,- H. Penggunaan Sarana dan Prasarana Belum termasuk Dokter dan perawat 1. Ambulance a. Tarif Dasar Per 10 km 100.000,- b. Tarif Tambahan Per km 7.000,- c. Ambulance Event Per hari 650.000,- 2. Penggunaan Bus Per hari 625.000,- Belum termasuk BBM 3. Aula Kecil (kapasitas 30 kursi) Per 8 jam 1.200.000,- 4. Aula Sedang (kapasitas 50 kursi) Per 8 jam 3.000.000,- 5. Aula Besar (kapasitas 200 kursi) Per 8 jam 5.000.000,- 6. ATM Per unit/tahun 20.000.000,- MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, MUHAMAD CHATIB BASRI www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda