Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 10-pmk-03-2015-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 10-pmk-03-2015-2015 Tahun 2015 tentang STANDAR REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN BENDAHARA UMUM NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Reviu bertujuan untuk: a. memberikan prinsip-prinsip dasar yang diperlukan dalam praktik reviu; b. menyediakan kerangka untuk menjalankan dan meningkatkan nilai tambah reviu; c. MENETAPKAN dasar-dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan reviu; dan d. mendorong peningkatan kualitas LK BUN.
Koreksi Anda