Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 06-pmk-07-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 06-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang PLAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN TRANSFER KE DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Transfer ke Daerah meliputi Dana Perimbangan serta Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian. (2) Dana Perimbangan terdiri atas: a. Dana Bagi Hasil (DBH); b. Dana Alokasi Umum (DAU); dan c. Dana Alokasi Khusus (DAK). (3) Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian terdiri atas: a. Dana Otonomi Khusus; dan b. Dana Penyesuaian.
Koreksi Anda