Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 06-pmk-07-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 06-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang PLAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN TRANSFER KE DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran Transfer ke Daerah meliputi: a. jenis anggaran Transfer ke Daerah; b. penetapan alokasi anggaran Transfer ke Daerah; c. Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Transfer ke Daerah; d. dokumen pelaksanaan anggaran Transfer ke Daerah; e. tata cara pelaksanaan anggaran Transfer ke Daerah; f. Rekening Kas Umum Daerah; dan g. penatausahaan dan pertanggungjawaban anggaran Transfer ke Daerah.
Koreksi Anda