Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 04-pmk-07-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 04-pmk-07-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENYAMPAIAN INFORMASI KEUANGAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri keuangan ini berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 13 — PERMEN Nomor 04-pmk-07-2011 Tahun 2011 | Pasal.id