Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 04-pmk-07-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 04-pmk-07-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENYAMPAIAN INFORMASI KEUANGAN DAERAH
Teks Saat Ini
IKD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah mencakup:
a. APBD;
b. Perubahan APBD;
c. Laporan Realisasi APBD Semester I;
d. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, terdiri dari:
www.djpp.kemenkumham.go.id
1) Realisasi APBD;
2) Neraca;
3) Laporan Arus Kas; dan 4) Catatan atas Laporan Keuangan;
e. Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan;
f. Laporan Keuangan Perusahaan Daerah; dan
g. Data yang berkaitan dengan kebutuhan fiskal dan kapasitas fiskal daerah.
Koreksi Anda
