Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 03-pmk-06-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 03-pmk-06-2011 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI BARANG RAMPASAN NEGARA DAN BARANG GRATIFIKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ini berlaku sejak tanggal diundangkan, kecuali ketentuan dalam Pasal 25 yang mulai berlaku secara efektif 6 (enam) bulan terhitung sejak diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 29 — PERMEN Nomor 03-pmk-06-2011 Tahun 2011 | Pasal.id