Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 03-pmk-05-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 03-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang PENGELOLAAN KELEBIHAN/KEKURANGAN KAS PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Keuangan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Januari 2010 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, SRI MULYANI INDRAWATI Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 8 Januari 2010 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 03/PMK.05/2010 TENTANG PENGELOLAAN KELEBIHAN/ KEKURANGAN KAS PEMERINTAH FORMAT SURAT PERMOHONAN MENJADI BANK UMUM MITRA PEMERINTAH DALAM PENEMPATAN UANG NEGARA KOP SURAT BANK SURAT PERNYATAAN MINAT UNTUK MENJADI MITRA PEMERINTAH DALAM PENEMPATAN UANG NEGARA PADA BANK UMUM Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : .......................................................................................... Jabatan : .......................................................................................... Bank : .......................................................................................... Alamat Bank : .......................................................................................... Bertindak atas nama/selaku : .................................................................. ..................... , menyatakan dengan sebenarnya bahwa telah mengetahui persyaratan dan tata cara pelaksanaan Penempatan Uang Negara di Bank Umum, maka dengan ini menyatakan bahwa .…………… (nama bank) berminat untuk menjadi Bank Umum mitra pemerintah dalam pelaksanaan Penempatan Uang Negara. Demikian surat Pernyataan ini kami buat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab. ………..…, ……………… 20xx Materai Rp6000,- …………………….. (Nama Jelas) Jabatan MENTERI KEUANGAN, SRI MULYANI INDRAWATI LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 03/PMK.05/2010 TENTANG PENGELOLAAN KELEBIHAN/ KEKURANGAN KAS PEMERINTAH FORMAT SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN UNTUK MEMATUHI SEGALA KETENTUAN YANG DITETAPKAN DALAM PELAKSANAAN PENEMPATAN UANG NEGARA KOP SURAT BANK SURAT PENYATAAN Sehubungan dengan pelaksanaan Penempatan Uang Negara pada Bank Umum, dengan ini: Nama : ...................................................................................... Jabatan : ...................................................................................... Bank : ...................................................................................... Alamat Bank : ...................................................................................... Bertindak atas nama/selaku : ...................................................................................... , dengan ini menyatakan bahwa ………………………. (nama bank) sanggup untuk mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan dalam pelaksanaan Penempatan Uang Negara pada Bank Umum. Demikian surat Pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya untuk dapat dipergunakan seperlunya. ……………., ……………………20xx Materai Rp6000,- ………………………. (Nama lengkap) Jabatan MENTERI KEUANGAN, SRI MULYANI INDRAWATI
Koreksi Anda