Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 03-pmk-011-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 03-pmk-011-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN FASILITAS DANA GEOTHERMAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendapatan PIP atas Dana Geothermal dapat berasal dari: a. hasil pengelolaan Fasilitas Dana Geothermal yang antara lain dapat berupa: 1. bunga atas pinjaman; dan 2. margin; b. hasil operasi pengelolaan dana kas (treasury operation).
Koreksi Anda