Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 03-pmk-011-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 03-pmk-011-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN FASILITAS DANA GEOTHERMAL
Teks Saat Ini
Pendapatan PIP atas Dana Geothermal dapat berasal dari:
a. hasil pengelolaan Fasilitas Dana Geothermal yang antara lain dapat berupa:
1. bunga atas pinjaman; dan
2. margin;
b. hasil operasi pengelolaan dana kas (treasury operation).
Koreksi Anda
