Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 9 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KUSTA DR. TADJUDDIN CHALID MAKASSAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum terdiri atas: a. Bagian Keuangan; b. Bagian Sumber Daya Manusia; c. Bagian Umum; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda