Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 9 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KUSTA DR. TADJUDDIN CHALID MAKASSAR
Teks Saat Ini
Direktorat Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum terdiri atas:
a. Bagian Keuangan;
b. Bagian Sumber Daya Manusia;
c. Bagian Umum; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
