Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 88 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2014 tentang STANDAR TABLET TAMBAH DARAH BAGI WANITA USIA SUBUR DAN IBU HAMIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tablet tambah darah yang akan digunakan sebagai program pemberian tablet tambah darah bagi wanita usia subur dan ibu hamil wajib memiliki izin edar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 88 Tahun 2014 | Pasal.id