Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 88 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2014 tentang STANDAR TABLET TAMBAH DARAH BAGI WANITA USIA SUBUR DAN IBU HAMIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar tablet tambah darah bagi wanita usia subur dan ibu hamil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan sebagai acuan bagi Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan semua pihak yang berkaitan dengan program pemberian tablet tambah darah bagi wanita usia subur dan ibu hamil.
Koreksi Anda