Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 87 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 87 Tahun 2014 tentang PENGOBTAN ANTI RETROVIRAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengobatan antiretroviral dilaksanakan sesuai dengan Pedoman sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Pedoman pengobatan antiretroviral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran untuk infeksi HIV dan AIDS yang harus dijadikan acuan bagi pemberi pelayanan kesehatan dalam melaksanakan pengobatan antiretroviral, dan bagi pengelola program, organisasi profesi atau pemangku kepentingan lainnya dalam menunjang pelaksanaan pengobatan antiretroviral.
Koreksi Anda