Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 87 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 87 Tahun 2014 tentang PENGOBTAN ANTI RETROVIRAL
Teks Saat Ini
Pengobatan antiretroviral sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diberikan kepada:
a. penderita HIV dewasa dan anak usia 5 (lima) tahun ke atas yang telah menunjukkan stadium klinis 3 atau 4 atau jumlah sel Limfosit T CD4 kurang dari atau sama dengan 350 sel/mm3;
b. ibu hamil dengan HIV;
c. bayi lahir dari ibu dengan HIV;
d. penderita HIV bayi atau anak usia kurang dari 5 (lima) tahun;
e. penderita HIV dengan tuberkulosis;
f. penderita HIV dengan hepatitis B dan hepatitis C;
g. penderita HIV pada populasi kunci;
h. penderita HIV yang pasangannya negatif; dan/atau
i. penderita HIV pada populasi umum yang tinggal di daerah epidemi HIV meluas.
Koreksi Anda
