Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 83 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2014 tentang UNIT TRANSFUSI DARAH, BANK DARAH RUMAH SAKIT, DAN JEJARING PELAYANAN TRANSFUSI DARAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UTD dengan kelas utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b paling sedikit memiliki kemampuan pelayanan: a. melakukan uji saring darah terhadap Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) dengan metode Nucleic Acid Amplification Technology (NAT), Chemiluminescence Immuno Assay (ChLIA)/Enzyme-Linked Immunosorbent Assay (ELISA), Rapid Test, dan slide test malaria untuk daerah endemis; b. melakukan uji kontaminasi bakteri; c. melakukan uji golongan darah ABO dan rhesus, uji silang serasi, serta skrining dan identifikasi antibodi dengan metode otomatik/slide/tabung/gel; d. berfungsi sebagai rujukan uji saring darah terhadap Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD), kasus serologi golongan darah dan kasus reaksi transfusi darah secara laboratoris; e. mengolah sekurang-kurangnya 80% dari Whole Blood menjadi komponen darah; dan f. memproduksi jenis komponen darah Whole Blood, Packed Red Cell, Thrombocyte Concetrate, Fresh Frozen Plasma, dan Cryoprecipitate tanpa atau dengan leukodepleted. (2) UTD dengan kelas madya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b paling sedikit memiliki kemampuan pelayanan: a. melakukan uji saring darah terhadap Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) dengan Chemiluminescence Immuno Assay (ChLIA)/Enzyme-Linked Immunosorbent Assay (ELISA), Rapid Test, dan slide test malaria untuk daerah endemis; b. melakukan uji golongan darah ABO dan rhesus, serta uji silang serasi dengan metode slide/tabung/gel; c. mengolah sekurang-kurangnya 50% dari Whole Blood menjadi komponen darah; dan d. memproduksi jenis komponen darah Whole Blood, Packed Red Cell, dan Thrombocyte Concetrate. (3) UTD dengan kelas pratama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c paling sedikit memiliki kemampuan pelayanan: a. melakukan uji saring darah dengan metode rapid test dan slide test malaria untuk daerah endemis; b. melakukan uji golongan darah ABO dan Rhesus, serta uji silang serasi dengan metode slide/tabung/gel; c. mengolah Whole Blood menjadi komponen darah atas permintaan klinisi; dan d. memproduksi jenis komponen darah Whole Blood dan Packed Red Cell.
Koreksi Anda