Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 83 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2013 tentang TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pegawai yang sedang menjalani hukuman disiplin tetap dikenai pengurangan Tunjangan Kinerja sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda