Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 8 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2014 tentang PELAYANAN KESEHATAN SPA
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1205/PER/MENKES/X/2004 tentang Pedoman Persyaratan Kesehatan Pelayanan SPA dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
