Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 8 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2014 tentang PELAYANAN KESEHATAN SPA
Teks Saat Ini
Pengaturan Pelayanan Kesehatan SPA bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan SPA yang aman, bermanfaat, bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koreksi Anda
