Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 706-menkes-per-iv-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 706-menkes-per-iv-2011 Tahun 2011 tentang REKRUTMEN PETUGAS KESEHATAN HAJI INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 400/Menkes/SK/III/2010 tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda