Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 7 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang REGISTRASI OBAT TRADISIONAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Evaluasi dilakukan terhadap dokumen registrasi dalam rangka pemenuhan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.
Koreksi Anda
Evaluasi dilakukan terhadap dokumen registrasi dalam rangka pemenuhan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran
Koreksi Pasal 16 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2012 | Pasal.id