Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 7 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang REGISTRASI OBAT TRADISIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Evaluasi dilakukan terhadap dokumen registrasi dalam rangka pemenuhan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 16 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2012 | Pasal.id