Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERMEN Nomor 64 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2013 tentang PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggunaan anggaran penanggulangan Krisis Kesehatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Koreksi Anda