Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 62 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN BANK JARINGAN DAN/ATAU SEL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengolahan Jaringan dan/atau Sel dilaksanakan sesuai dengan standar. (2) Setiap langkah dari proses pengolahan harus dicatat.
Koreksi Anda