Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 61 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2013 tentang KESEHATAN MATRA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kesehatan pelayaran dan lepas pantai merupakan Kesehatan Matra yang dilakukan terhadap penumpang, awak kapal, dan/atau pekerja lepas pantai yang meliputi: a. kesehatan pada kegiatan pelayaran; dan b. kesehatan pada kegiatan di lokasi lepas pantai.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 18 — PERMEN Nomor 61 Tahun 2013 | Pasal.id