Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 61 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2013 tentang KESEHATAN MATRA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam penyelenggaraan Kesehatan Matra harus dilakukan pelaporan secara berjenjang yang meliputi laporan pra kejadian, kejadian, dan pasca kejadian.
Koreksi Anda