Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 59 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM UNTUK IBU HAMIL, BERSALIN DAN NIFAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan Penyelenggaraan Pemeriksaan Laboratorium Untuk Ibu Hamil, Bersalin, dan Nifas bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu hamil, bersalin, dan nifas serta membantu meningkatkan kualitas hidup anak dengan pemeriksaan laboratorium yang tepat dan terarah.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 59 Tahun 2013 | Pasal.id