Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 58 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2013 tentang PEMBERIAN SERTIFIKAT VAKSINASI INTERNASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sertifikat Vaksinasi Internasional dinyatakan tidak valid atau tidak berlaku apabila: a. penerbitan dan pengesahannya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; b. pemilik Sertifikat Vaksinasi Internasional meninggal dunia; c. ada koreksi, ada bagian yang dihapus dan/atau ada bagian yang tidak diisi. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda