Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 53 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2013 tentang PROGRAM BANTUAN PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS/PENDIDIKAN DOKTER GIGI SPESIALIS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan Program Bantuan PDS/PDGS bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Peserta, penyelenggara, kelompok kerja, dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan Program Bantuan PDS/PDGS.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 53 Tahun 2013 | Pasal.id