Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 52 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR LABORATORIUM KESEHATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pemantapan Mutu dan Bimbingan Teknis mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, analisis dan evaluasi pemantapan mutu, dan bimbingan teknis laboratorium kesehatan di wilayah kerja.
Koreksi Anda