Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 51 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENCEGAHAN PENULARAN HIV DARI IBU KE ANAK
Teks Saat Ini
(1) Penularan HIV dari Ibu ke Anak dapat terjadi selama masa kehamilan, saat persalinan dan saat menyusui.
(2) Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui 4 (empat) prong/kegiatan, sebagai berikut :
a. pencegahan penularan HIV pada perempuan usia reproduksi;
b. pencegahan kehamilan yang tidak direncanakan pada ibu HIV positif;
c. pencegahan penularan HIV dari ibu hamil HIV positif ke bayi yang dikandung; dan
d. pemberian dukungan psikologis, sosial dan perawatan kepada ibu HIV positif beserta anak dan keluarganya.
Koreksi Anda
